AGAM, SUMBAR | Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat pada Jumat, 5 Desember 2025, berpartisipasi dalam kegiatan Penyerahan Bantuan Bencana Secara Simbolis dan Dialog Interaktif yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai wujud kehadiran negara dalam situasi darurat kemanusiaan.
Kegiatan nasional tersebut diikuti secara virtual dari Cabang Kejaksaan Negeri Agam di Maninjau dan terhubung langsung dengan satuan kerja kejaksaan di wilayah Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat yang terdampak bencana alam dalam beberapa waktu terakhir.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, S.H., M.H., yang didampingi Wakil Kepala Kejati Sumbar Dr. Mukhlis, S.H., M.H., Asisten Intelijen, Asisten Pembinaan, Asisten Pemulihan Aset, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Kejaksaan Negeri Agam, serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Agam di Maninjau beserta jajaran.
Kegiatan ini juga dihadiri Bupati Agam, Benni Warlis, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap percepatan penanganan bencana banjir serta penguatan koordinasi lintas sektor dalam masa tanggap darurat.
Dalam arahannya, Jaksa Agung Republik Indonesia menegaskan bahwa Kejaksaan merupakan bagian dari garda terdepan pelayanan publik yang harus hadir secara nyata di tengah masyarakat, terutama dalam kondisi darurat akibat bencana alam.
Jaksa Agung menekankan pentingnya penyaluran bantuan yang cepat, tepat sasaran, dan akuntabel, baik kepada pegawai kejaksaan yang terdampak maupun kepada masyarakat secara langsung, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan pertanggungjawaban.
Selain itu, Jaksa Agung juga menginstruksikan agar seluruh satuan kerja mengoptimalkan koordinasi dan komunikasi di lapangan melalui dialog interaktif antara pimpinan dan jajaran terdampak guna memperoleh gambaran faktual kondisi pasca bencana.
Arahan lainnya adalah pelaksanaan respons darurat secara efektif, termasuk percepatan pemulihan, pendataan kebutuhan warga, serta dukungan logistik yang terukur dan berkelanjutan kepada daerah terdampak.
Jaksa Agung turut menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat tidak hanya melalui fungsi penegakan hukum, tetapi juga melalui aksi kemanusiaan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Usai mengikuti dialog interaktif dan menerima arahan langsung dari Jaksa Agung Republik Indonesia, Kejati Sumbar segera melaksanakan pendistribusian bantuan kepada pegawai kejaksaan yang terdampak serta masyarakat sekitar yang ikut terkena dampak bencana.
Selain itu, bantuan juga disalurkan ke Posko Komando Tanggap Darurat Bencana Alam Kabupaten Agam sebagai bentuk dukungan konkret terhadap upaya penanganan dan pemulihan bencana di wilayah tersebut.
Adapun bantuan yang diserahkan merupakan bantuan dari Jaksa Agung Republik Indonesia berupa paket sembako, kasur, selimut, serta berbagai kebutuhan dasar lainnya yang sangat dibutuhkan oleh para korban.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Kejaksaan Agung bersama seluruh satuan kerja kejaksaan di daerah kembali menegaskan komitmennya untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat dengan memberikan bantuan yang cepat, tepat, dan akuntabel guna memastikan kebutuhan para korban bencana dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya.
Catatan Redaksi.
Berita ini disusun berdasarkan rilis resmi kegiatan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dalam rangka penyerahan bantuan bencana dan dialog interaktif bersama Jaksa Agung Republik Indonesia.
TIM RMO
