Kejati Sumbar Tegaskan Profesionalitas melalui Rangkaian RAKERDA 2025

ADMIN MEDIA
0

PADANG, SUMBAR | Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) melaksanakan rangkaian Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Tahun 2025 pada Kamis, 11 Desember 2025, bertempat di The ZHM Premier Hotel, Padang. Kegiatan ini berpedoman pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur perencanaan dan evaluasi kinerja di lingkungan Kejaksaan.

Rangkaian acara diawali dengan laporan resmi oleh Ketua Panitia RAKERDA, Asisten Pembinaan M. Haris Hasbullah, S.H., M.H., yang memaparkan gambaran umum agenda serta arah pelaksanaan kegiatan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, S.H., M.H., kemudian memberikan pengarahan strategis. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa peningkatan kinerja, integritas, dan sinergi antar bidang merupakan fondasi penting dalam optimalisasi pelaksanaan tugas Kejaksaan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, Koordinator, para Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, para Kepala Seksi, dan Kasubagbin se-wilayah hukum Kejati Sumbar. Peserta lain dari satuan kerja masing-masing mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.

Pada sesi pemaparan materi, panitia menghadirkan dua narasumber utama yang mengupas isu strategis mengenai perencanaan anggaran dan peningkatan PNBP.

Materi pertama disampaikan oleh Mohammad Dody Fachrudin, Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sumatera Barat, dengan tema “Akuntabilitas Perencanaan Anggaran Berbasis Kinerja untuk Mencapai Target dan Sasaran Strategis.”

Materi kedua dibawakan oleh Aziz Muthohar, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I, yang mengulas “Efektivitas Pengelolaan Aset dalam Peningkatan PNBP Kejaksaan R.I.”

Selanjutnya, para Asisten, Kajari, dan Kacabjari memaparkan Data Kinerja Tahun 2024 dan 2025 serta kebutuhan riil masing-masing satker. Sesi ini menjadi dasar penting dalam menyusun evaluasi komprehensif dan strategi penguatan kinerja Kejaksaan di wilayah Sumatera Barat.

RAKERDA 2025 menjadi momentum konsolidasi bagi seluruh jajaran Kejati Sumbar untuk merumuskan langkah strategis dan memperkuat sinergi dalam menghadapi tantangan penegakan hukum di tahun mendatang.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.

CATATAN REDAKSI:

Berita ini disusun untuk memberikan gambaran utuh mengenai pelaksanaan RAKERDA Kejati Sumbar Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi informasi publik sesuai kaidah jurnalistik.

#KejatiSumbar #RAKERDA2025 #KejaksaanRI #SumateraBarat #Adhyaksa #KinerjaUntukNegeri

  • Lebih baru

    Kejati Sumbar Tegaskan Profesionalitas melalui Rangkaian RAKERDA 2025

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)